Bobol ATM dan Kartu Kredit Hingga Ratusan Juta, Pria Ini Berhasil Ditangkap Satreskrim Polres Tulungagung

TULUNGAGUNG - Berakhir sudah aksi TA (31) dalam mengeruk uang milik bosnya sendiri.

Wanita Pengedar Sabu Ditulungagung Ditangkap Polsek Bandung

TULUNGAGUNG - Seorang perempuan berinisial NH (36) yang beralamat di dusun. BesukI desa. Besuki kecamatan Bandung kabupaten Tulungagung harus.

Humas Polda Jatim Raih 2 Kategori Penghargaan dari Div Humas Polri

ULUNGAGUNG - Humas Polda Jatim raih dua penghargaan dari Divisi Hubungan Masyarakat (Div Humas) Polri, atas partisipasinya secara aktif dalam

Sambut HUT Bhayangkara 75, Polres Tulungagung Gelar Vaksinasi Covid-19

Tulungagung- Dalam rangka memperingati HUT Bhayangkara ke-75, Polres Tulungagung menggelar vaksinasi covid-19 massal.

Tingkatkan Iman dan Taqwa, Anggota Polres Tulungagung Sinau Kitab Kuning

TULUNGAGUNG - Salah satu upaya Polres Tulungagung dalam meningkatkan iman dan taqwa terhadap personil Polri dan Pegawai Negeri Sipil Polri yakni dengan menggelar pembinaan rohani dan mental (binrohtal) yang digelar secara rutin di Masjid Al Hafidz

Kamis, 07 Agustus 2025

Program Penanaman Jagung Bersama Santri : Polres Ponorogo Gandeng 42 Ponpes Siapkan 71,4 Hektare Lahan

 

PONOROGO – Program ketahanan pangan nasional melalui Penanaman Jagung Bersama Santri Serentak Seluruh Jawa Timur resmi digelar serentak, Rabu (6/8/2025). 


Di Kabupaten Ponorogo, kegiatan salah satu program Asta Cita itu dilaksanakan di lahan milik Pondok Pesantren (Ponpes) Arrisalah, Gundik, Kecamatan Slahung.


Kapolres Ponorogo, AKBP Andin Wisnu Sudibyo mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyiapkan total lahan seluas 71,4 hektare.


Dengan menggandeng 42 Ponpes, menjadikan Polres Ponorogo menyiapkan lahan terluas dalam program ini di Jawa Timur.


“Kami telah bekerjasama dengan 42 pondok pesantren di Ponorogo, termasuk di termasuk Ponpes Arrisalah yang memiliki lahan 3,5 hektare," ujar AKBP Andin, Kamis (7/8).


Kapolres Ponorogo mengungkapkan hal itu bagian dari upaya serius Polres Ponorogo Polda Jatim dalam mendukung ketahanan pangan nasional.


Tak hanya itu, Polres Ponorogo Polda Jatim juga bersinergi dengan Pemkab Ponorogo untuk memperluas cakupan program. 


Kapolres Ponorogo mengatakanan, ke depan, akan diterapkan pola satu desa satu hektare untuk penanaman jagung. 


"Kami juga mendukung lewat penyediaan bibit unggul Bhayangkara dan pemupukan,” imbuh AKBP Andin.


Sementara itu, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko yang hadir bersama Forkopimda dan para pengasuh pesantren menyatakan dukungannya terhadap program ini. 


“Kami apresiasi kolaborasi ini. Selain mendukung produktivitas pangan, program ini juga memberi bekal keterampilan pertanian bagi para santri,” ujar Kang Giri.


Program ini merupakan gagasan dari Polresta Sidoarjo dan dipusatkan di Kabupaten Jombang, yang dihadiri langsung oleh Komjen Wahyu Widada sebagai Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri.


Selain menanam jagung, Polres Ponorogo juga memberikan bantuan berupa alat pertanian, pupuk hingga bibit jagung Bhayangkara. (*)

Share:

Semarak Jelang Hari Kemerdekaan RI ke -80, Polisi Berbagi Bendera Merah Putih di Nganjuk

 

NGANJUK - Gugah semangat nasionalisme, Polres Nganjuk Polda Jatim melalui Satuan Lalu Lintas membagikan bendera Merah Putih kepada pengemudi truk, angkutan umum, dan pengendara roda dua (R2) yang melintas di Jalan Panglima Sudirman serta depan Pos Lantas Pujahito.


Kegiatan ini digelar untuk menyemarakkan peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, sekaligus mengajak masyarakat menunjukkan semangat cinta Tanah Air melalui simbol merah putih yang dikibarkan di kendaraan.


Kapolres Nganjuk, AKBP Henri Noveri Santoso, S.H., S.I.K., M.M., mengatakan bahwa pembagian bendera ini tidak hanya bentuk penghormatan terhadap kemerdekaan, tetapi juga sebagai sarana mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat.


"Kami ingin menghidupkan kembali semangat nasionalisme di tengah masyarakat," ujar AKBP Henri, Kamis (7/8).


Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Nganjuk, AKP Ivan Danara Oktavian bersama personel dengan sasaran utama pengemudi truk, bus, kendaraan umum, serta pengendara motor yang melintasi jalur utama kabupaten.


Selain membagikan dan memasangkan bendera merah putih, petugas juga memberikan edukasi kepada para sopir, khususnya kendaraan berat, tentang pentingnya menjaga keselamatan saat berkendara.


Kasat Lantas Polres Nganjuk,menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari kampanye keselamatan lalu lintas yang dikemas dengan nuansa kemerdekaan.


"Momen 17-an ini kami manfaatkan untuk mengingatkan bahwa kemerdekaan harus diisi dengan perilaku yang disiplin, termasuk dalam berlalu lintas," ungkap AKP Ivan.


Pengendara tampak antusias menerima bendera dan langsung memasangnya di kendaraan masing-masing. 


Mereka juga menyampaikan dukungan terhadap upaya Polres Nganjuk dalam mengedukasi keselamatan berkendara. (*)

Share:

Polres Bojonegoro Amankan Komplotan Pencuri Rel Kereta Api, PT KAI Beri Apresiasi

 

BOJONEGORO –Polres Bojonegoro Polda Jatim berhasil mengungkap tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) dan penadahan besi rel kereta api milik PT KAI. 


Kapolres Bojonegoro, AKBP Afrian Satya Permadi didampingi perwakilan dari PT KAI Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya, mengatakan dari ungkap kasus ini Polisi mengamankan 4 tersangka dan menetapkan 1 orang DPO (daftar pencarian orang).


Empat orang yang telah diamankan dan ditetapkan tersangka adalah B (55), S (48), dan AR (30) yang berperan sebagai eksekutor pencurian rel, serta IM (46) yang bertindak sebagai penadah. 


Keempat tersangka adalah warga Kabupaten Blora, Jawa Tengah.


"4 tersangka berhasil diamankan di wilayah Blora Jawa Tengah, dan hasil penyelidikan ada 6 orang lagi yang masih menjadi DPO," tegas Kapolres AKBP Afrian Satya,Rabu (7/8).


Dalam keterangannya, Kapolres Bojonegoro mengungkap bahwa kasus ini bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di sekitar jalur rel kereta api. 


Menindaklanjuti laporan tersebut, jajaran Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bojonegoro langsung melakukan penyelidikan.


Lokasi kejadian berada di area jalur rel kereta api yang melintasi Desa Kebonagung, Kecamatan Padangan dan Desa Sudu, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro.


Kapolres Bojonegoro menyebut modus operandi para pelaku terbilang rapi dan terencana. 


"Para tersangka memotong rel kereta api menjadi beberapa bagian menggunakan gergaji besi, kemudian mengangkutnya menggunakan truk untuk dijual," kata AKBP Afrian.


Akibat pencurian ini, PT KAI melalui Dirjen Perkeretaapian mengalami kerugian materil yang ditaksir mencapai Rp57 juta. 


Polres Bojonegoro Polda Jatim masih memburu beberapa pelaku lainnya yang telah diketahui identitasnya dan masuk dalam daftar DPO.


Para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara. 


Sedangkan tersangka IM sebagai penadah dijerat Pasal 480 KUHP dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara.


“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk terus waspada dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di wilayahnya. 


Sementara itu Deputi Pengamanan Obyek Vital (Pam Obvit) KAI Daop 8 Surabaya, Letkol R.N. Mokoginta, menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Kapolres Bojonegoro dan seluruh jajaran atas keberhasilan tersebut. 


Menurutnya, kerja sama yang baik antara PT. KAI dan aparat kepolisian menjadi kunci penting dalam pengamanan aset vital negara.


"Kami mengapresiasi langkah cepat dan tegas dari Polres Bojonegoro Polda Jatim dalam mengungkap dan menangkap pelaku pencurian rel kereta api ini. Ini membuktikan bahwa sinergi antara PT. KAI dan kepolisian berjalan dengan baik," ujar Letkol Mokoginta. (*)

Share:

Polres Sumenep Berhasil Gagalkan Penyelundupan Narkoba Tersangka Diamankan di Pelabuhan Pasongsongan

 

SUMENEP – Satresnarkoba Polres Sumenep Polda Jatim kembali menunjukkan komitmen tegasnya dalam memerangi peredaran narkoba. 


Seorang pria berinisial S (35), warga Kabupaten Sampang, berhasil ditangkap saat membawa narkotika jenis sabu dengan berat kotor mencapai ±201 gram, dalam operasi yang digelar di area pelabuhan Pasongsongan, Kecamatan Pasongsongan, Kabupaten Sumenep, pada Jumat (1/8/2025) pekan lalu.


Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, S.I.K mengatakan, saat diamankan Polisi, pelaku berada di sebuah gardu pelabuhan. 


"Hasil penggeledahan, ditemukan Dua plastik bening berisi sabu yang disembunyikan di dalam kardus merah bertuliskan Nga’-Anga’ ayam crispy rempah," ujar AKBP Rivanda, Selasa (5/8).


Polisi juga telah mengamankan barang bukti lainnya berupa handphone, kresek, tisu, dan sepeda motor turut diamankan.


“Total sabu yang disita mencapai berat bersih ±199,42 gram," tambah AKBP Rivanda.


Saat diperiksa Polisi, pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya. 


"Tersangka telah kami amankan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,”ujar AKBP Rivanda.


Kapolres Sumenep menegaskan bahwa Polres Sumenep Polda Jatim tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres  Sumenep.


“Kami akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang terlibat dalam jaringan narkoba. Ini adalah bentuk keseriusan kami dalam menjaga generasi muda dari kehancuran akibat narkotika,” tegas AKBP Rivanda.


Tersangka kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 


Proses penyidikan tengah berlangsung, termasuk pemeriksaan saksi, pengiriman barang bukti ke Labfor, serta gelar perkara untuk penuntasan kasus. (*)

Share:

Polres Probolinggo Bersama Balai Besar TNBTS Gelar Apel Siaga Antisipasi Karhutla di Musim Kemarau

 

PROBOLINGGO,– Dalam upaya memperkuat sinergi lintas sektor dalam perlindungan kawasan hutan, Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) bersama Polres Probolinggo Polda Jawa Timur menggelar Apel Siaga Perlindungan Kawasan di Lembah Watangan, Desa Ngadirejo, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo, Rabu (6/8/2025). 


Kegiatan ini melibatkan personel gabungan dari unsur Polri, BPBD, Masyarakat Peduli Api, Polisi Kehutanan (Polhut), Masyarakat Mitra Polhut, serta mahasiswa kehutanan. 


Apel siaga ini bertujuan sebagai langkah antisipatif terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan TNBTS, terutama memasuki musim kemarau Agustus–Desember 2025. 


Kepala Balai Besar TNBTS, Rudijanta Tjahya Nugraha, dalam amanatnya menyampaikan pentingnya peran semua pihak dalam menjaga kelestarian kawasan TNBTS. 


“Selain memiliki keindahan alam, kawasan TNBTS juga kaya akan keanekaragaman hayati serta budaya lokal yang harus kita lestarikan bersama,” kata Rudijanta. 


Ia juga menyampaikan apresiasi atas sinergi seluruh unsur, baik dari Polri, BPBD, maupun elemen masyarakat dalam penanggulangan karhutla. 


Menurutnya, sinergi tersebut merupakan modal penting dalam membangun kesepahaman kolektif untuk menjaga kemanfaatan kawasan TN BTS dari berbagai ancaman, termasuk kebakaran hutan. 


“Sejak ditetapkan pada tahun 1982 dan dikukuhkan secara resmi melalui keputusan Menteri Kehutanan pada tahun 2005, TNBTS mengemban tiga tugas utama yaitu perlindungan, pengawetan keanekaragaman hayati, dan pemanfaatan sumber daya alam secara berkelanjutan,” ujar Rudijanta. 


Sementara itu, Kapolres Probolinggo AKBP M. Wahyudin Latif menuturkan, pentingnya menjaga keseimbangan antara fungsi konservasi, lindung, dan produksi. 


Pihaknya menyoroti sejumlah tantangan yang dihadapi di kawasan TNBTS, seperti pencurian, perburuan satwa, serta kebakaran hutan, yang menjadi ancaman serius terhadap keberlangsungan ekosistem. 


"Mengacu pada kejadian karhutla tahun 2023 yang sebagian besar disebabkan oleh aktivitas wisata. Oleh karena itu, kami mengimbau kepada wisatawan agar  mematuhi peringatan dan peraturan yang disampaikan petugas agar kejadian tersebut tidak terulang apalagi saat ini sedang musim kemarau," ucap AKBP Latif. 


Apel Siaga ditutup dengan pemeriksaan peralatan pemadam kebakaran hutan serta simulasi penanggulangan karhutla oleh tim gabungan. Kegiatan berjalan dengan lancar, tertib, dan aman berkat dukungan pengamanan dari Polres Probolinggo, Polda Jatim. (*)

Share:

Panen Raya Jagung di Malang, Wujud Nyata Komitmen Polri dalam Ketahanan Pangan Nasional

   


POLDA JATIM - Suasana semarak panen raya jagung menyelimuti hamparan lahan pertanian di Desa Rembun, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, Rabu (6/8/2025). Ribuan tongkol jagung berwarna keemasan menandai keberhasilan kolaborasi lintas sektor dalam mendukung program ketahanan pangan nasional. 


Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo ikut merasakan dan memetik jagung. Ia pun menyapa para petani dan ikut memanen hasil bumi bersama kelompok tani serta jajaran Forkopimda Kabupaten Malang.


Panen raya ini merupakan puncak dari program kolaboratif antara Polres Malang, kelompok tani, unsur Forkopimda, serta sektor swasta, termasuk PT Syngenta Indonesia dan Bulog. 


Program ini bukan hanya sekadar kegiatan pertanian, melainkan bagian dari strategi nasional dalam memperkuat ketahanan pangan dan memulihkan ekonomi rakyat pasca pandemi dan tantangan global.


Sebanyak 200 hektare lahan jagung yang dikelola 354 petani lokal dipanen serentak. Dengan masa tanam antara 105 hingga 115 hari, estimasi hasil panen mencapai 8 hingga 10 ton per hektare. 


Berdasarkan perhitungan kelompok tani, rata-rata pendapatan bersih petani dari panen kali ini menembus angka Rp55 juta per hektare.


“Panen ini bukan hanya keberhasilan petani, tapi juga hasil sinergi semua pihak. Polri siap terus mendukung program pertanian sebagai bagian dari solusi pemulihan ekonomi dan ketahanan pangan,” ujar Komjen Dedi di lokasi.


Kegiatan ini juga menjadi tindak lanjut dari penanaman serentak yang dilaksanakan beberapa bulan sebelumnya di lahan yang sama. Saat itu, Polres Malang terlibat aktif dalam pendampingan dan fasilitasi, mulai dari tahap persiapan lahan hingga distribusi benih.


PT Syngenta Indonesia berkontribusi penting dalam program ini dengan menyediakan bibit unggul yang mampu meningkatkan produktivitas petani. Di sisi hilir, Bulog mengambil peran dalam penyerapan dan distribusi hasil panen, sehingga petani tidak perlu khawatir mengenai pemasaran.


Komjen Dedi menegaskan bahwa keterlibatan Polri dalam sektor pertanian bukanlah hal simbolik semata. 


“Ini adalah wujud nyata peran Polri di sektor strategis. Kami berkomitmen menjaga keberlanjutan program ini. Kehadiran Polri bukan hanya soal keamanan, tapi juga memastikan petani bisa sejahtera,” tegasnya.


Model kemitraan antara Polri, pemerintah daerah, perusahaan swasta, dan lembaga distribusi pangan seperti Bulog. Menurutnya, hal ini patut dijadikan contoh untuk wilayah lain di Indonesia dengan sinergi, swasembada pangan bukan sekadar wacana, tetapi visi yang bisa diwujudkan.


Panen raya di Desa Rembun ini bukan hanya soal jagung, tetapi juga tentang harapan, kesejahteraan, dan ketangguhan bangsa menghadapi masa depan.


"Panen ini bukan hanya keberhasilan petani, tapi juga hasil sinergi semua pihak," pungkasnya.

Share:

Rabu, 06 Agustus 2025

Polresta Banyuwangi Berbagi Bendera Merah Putih Sambut HUT Kemerdekaan RI ke - 80

 

BANYUWANGI – Dalam semangat menyambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, Polresta Banyuwangi Polda Jatim berbagi bendera Merah Putih.


Kegiatan ini merupakan bagian dari menumbuhkan semangat nasionalisme dan cinta tanah air di kalangan masyarakat.


Pembagian bendera Merah Putih kali ini dilaksanakan di Simpang Empat Karangente, Banyuwangi.


Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra, bersama Wakapolresta AKBP Teguh Priyo Wasono, Kasat Lantas Kompol Elang Prasetyo,S.I.Kom., M.H., dan Anggota Lantas  melaksanakan kegiatan pembagian bendera merah putih kepada pengendara yang melintas di jalan tersebut.


Dengan penuh kehangatan dan humanis, Kapolresta dan Wakapolresta Banyuwangi turun langsung ke jalan, menyapa dan membagikan bendera kepada para pengendara roda dua maupun roda empat.


"Melalui pembagian bendera ini, kami ingin mengajak masyarakat turut serta memeriahkan Hari Kemerdekaan RI dengan mengibarkan Merah Putih di rumah maupun kendaraan masing-masing," ujar Kombes Pol. Rama Samtama Putra, Selasa (5/8).


Kapolresta Banyuwangi menambahkan, momen ini juga menjadi sarana untuk mempererat kedekatan antara Polri dan masyarakat serta mendorong partisipasi aktif warga dalam memperingati hari bersejarah bangsa.


Warga yang melintas di lokasi kegiatan terlihat antusias menerima bendera. 


Banyak di antara mereka langsung memasang bendera pada kendaraan masing-masing, sebagai bentuk dukungan terhadap ajakan nasional tersebut.


Salah satu pengendara, Budi Santoso (34), mengaku senang dan terharu atas perhatian dari jajaran kepolisian. 


"Ini bukan sekadar bagi-bagi bendera, tapi mengingatkan kita untuk tidak lupa sejarah dan makna perjuangan kemerdekaan," ujarnya.


Selain membagikan bendera, Polresta Banyuwangi juga menyisipkan imbauan keselamatan berlalu lintas dan pentingnya menjaga ketertiban di jalan raya, guna menciptakan suasana perayaan kemerdekaan yang aman dan kondusif.(*)

Share:

Polres Bojonegoro Bersama Satgas Pangan Sidak Penggilingan Padi, Antisipasi Beras Oplosan

 

BOJONEGORO – Tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan Kabupaten Bojonegoro menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah penggilingan padi besar di wilayah Bojonegoro, Selasa (5/8/2025). 


Kegiatan ini digelar sebagai upaya antisipatif terhadap potensi peredaran beras oplosan yang dikhawatirkan terjadi di berbagai daerah, termasuk Jawa Timur.


Sidak dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari Sat Reskrim Polres Bojonegoro, Dinas Pertanian, Dinas Perdagangan, serta Bagian Perekonomian Pemerintah Kabupaten Bojonegoro. 


Dua lokasi menjadi sasaran utama, yakni UD Mitra Tani di Desa Banjarsari, Kecamatan Trucuk, serta CV Sumber Ekonomi Putra di Desa Pacul, Kecamatan Kota Bojonegoro.


Di kedua lokasi tersebut, tim Satgas Pangan memeriksa proses penggilingan serta pengemasan beras. 


Pemeriksaan difokuskan pada kualitas bahan baku, metode produksi, hingga label kemasan untuk memastikan tidak terjadi praktik pencampuran beras kualitas rendah ke dalam kemasan beras premium.


Kanit II Sat Reskrim Polres Bojonegoro, Ipda Zainan Na’im, menjelaskan bahwa sidak ini merupakan tindak lanjut dari meningkatnya kekhawatiran nasional atas dugaan peredaran beras oplosan yang dinilai merugikan masyarakat. 


“Beras merupakan kebutuhan pokok masyarakat. Jangan sampai ada permainan soal mutu yang merugikan konsumen,” ujarnya usai sidak.


Menurutnya, dari hasil pemeriksaan sementara, pasokan beras di wilayah Bojonegoro masih dalam kondisi aman. 


Namun demikian, pengawasan akan terus diperketat guna mencegah potensi manipulasi mutu dan permainan harga yang tidak sesuai dengan ketentuan.


Lebih lanjut, Polres Bojonegoro dan Satgas Pangan mengimbau kepada seluruh pelaku usaha di sektor pangan untuk menjalankan seluruh proses produksi secara transparan dan sesuai dengan standar mutu nasional. 


Pelaku usaha juga diminta menghindari segala bentuk praktik curang yang dapat mengganggu kestabilan pangan di masyarakat.


“Pastikan seluruh produksi memenuhi ketentuan hukum dan standar kualitas. Jangan bermain-main dengan bahan pokok masyarakat,” tambah Ipda Zainan Na’im.


Masyarakat pun diajak lebih teliti dan cermat dalam membeli produk beras.


“Periksa label, legalitas, dan mutu beras sebelum dikonsumsi. Jika menemukan kecurangan atau penyimpangan, silakan laporkan ke kepolisian terdekat atau melalui layanan hotline 110,” pungkasnya. (*)

Share:

Kapolri Silaturahmi ke Ponpes Al-Hamidy Banyuanyar, Tekankan Sinergitas dan Persatuan

 

Pamekasan. Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo bersilaturahmi ke Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Hamidy Banyuanyar, Pamekasan, Jawa Timur. Turut mendampingi Irwasum Komjen Pol. Dedi Prasetyo, Kabaintelkam Polri Komjen Pol. Syahardiantono, As SDM Kapolri Irjen Pol. Anwar, Kadivpropam Polri Irjen Pol. Abdul Karim, dan Kadivhumas Irjen Pol. Sandi Nugroho.


"Alhamdulillah jadi walaupun terlambat tapi akhirnya kita semua diberikan kesempatan untuk bisa bersilaturahmi, tentunya kami semua berbahagia mendapatkan sambutan yang luar biasa, disambut dengan dua kuda yang sangat gagah pada saat masuk,” jelas Kapolri, Selasa (5/8/25). 


Jenderal Sigit pun diiringi tiga ekor kuda saat memasuki pesantren. Pengasuh Ponpes Al-Hamidy Banyuanyar RKH Mohammad Rofi'i Baidhowi menyambut baik kedatangannya dan mengalungkan bunga di leher Kapolri.


“Saya sempat komplain ke sopir saya kenapa saya nggak turun malah dibawa masuk pakai mobil sampai di depan, harusnya saya tadi mengikuti pasukan kuda, jadi bisa menyapa para santri," ujar Jenderal Sigit.


Tak hanya bersilaturahmi, Kapolri juga memberikan paket santunan kepada 100 anak yatim. Paket bantuan itu berupa tas sekolah, buku tulis 2 lusin, alat tulis, dan sarung/mukena.


Jenderal Sigit juga memberikan plakat kepada Kyai Rofi'i. Kemudian, dilakukan penandatanganan lonceng.


Diungkapkan Kapolri, dirinya sangat senang dapat bersilaturahmi ke Ponpes Al-Hamidy Banyuanyar. Jenderal Sigit mengakui, silaturahmi ini sangat penting dalam menunjang kerja Polri menjaga keamanan di masyarakat. 


"Yang jelas kami tentunya sangat bersyukur bisa diterima dan kami mewakili institusi Polri tentunya selalu berusaha bahwa Polri selalu bersama-sama dan dekat dengan ulama, karena bagi kami umaro dan ulama adalah penjaga utama terkait dengan masalah kamtibmas di dalam negeri dan NKRI," ujar Kapolri.


Diharapkan Kapolri, para kiai dan ulama lainnya yang hadir di acara itu bisa memberi masukan dan nasihat kepada anggota Polri. Polri pun menerima segala kritik demi menjadikan pelayanan masyarakat lebih baik lagi.


Diungkapkan Jenderal Sigit, jajarannya juga telah diperintahkan untuk selalu bersilaturahmi dan dekat dengan para tokoh, baik yang di tingkat Mabes, Polda, Polres, maupun Polsek. Hal itu karena dipercaya bahwa sinergitas dengan tokoh agaman akan mempermudah kerja Polri.


"Maka dari itu, dalam kesempatan ini kami sekaligus kami hadir, namun kami juga sekaligus titip anggota, anak buah kami yang sowan bersilaturahmi mohon untuk bisa diterima, dan apabila ada yang kurang mohon untuk diberikan masukan nasihat, karena kami yakin nasihat ulama sangat penting untuk kekuatan bagi kami semua dalam hal kami memberi pengabdian kepada masyarakat," ungkap Jenderal Sigit.

Share:

Selasa, 05 Agustus 2025

Kasus Beras Oplosan Tiga Petinggi PT PIM Jadi Tersangka

 

Jakarta. Bareskrim Polri melakukan penetapan tersangka kasus beras oplosan oleh PT PIM. Tersangka tersebut adalah S selaku Presdir PT PIM, AI selaku Kepala Pabrik PT PIM, dan DO selaku Kepala QC PT PIM 1.


“Berdasarkan fakta hasil penyidikan tersebut, penyidik telah melaksanakan gelar perkara dan telah menemukan alat bukti yang cukup untuk menentukan 3 orang tersangka sesuai dengan peran dan perbuatan,” ungkap Kasatgas Pangan Polri sekaligus Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim, Brigjen Pol. Helfi Assegaf, Selasa (5/8/25).


Ia menjelaskan, dalam kasus ini Modus operandi yag digunakan pelaku usaha dengan melakukan produksi dan memperdangkan beras premium tidak sesuai standar mutu SNI Beras Premium No. 6128 Tahun 2020 yang telah ditetapkan Permendag No. 31 tahun 2017 tentang kelas mutu beras dan peratuan Kepala Bapanas No. 2 tahun 2023 tentang standar mutu dan label beras. 


“Barang bukti yang telah disita oleh penyidik yang pertama beras total 13.740 karung dan 58,9 ton beras patah beras premium merek Sonia, Fortune, Sovia, dan Siip dalam kemasan 2,5 kg dan 5 kg,” ujarnya.


Ia menambahkan, penyidik juga melakukan penyitaan beras patah besar sebanyak 53,150 ton dalam kemasan karung. Selain itu juga melakukan penyitaan beras patah kecil sebanyak 5,750 ton dalam kemasan karung. 


Ada juga dokumen legalitas dan sertifikat penunjang meliputi dokumen hasil produksi, dokumen hasil maintenance, legalitas perusahaan, dokumen izin edar, dokumen sertifikat merek, dokumen standar operasional procedure, pengendalian ketidaksesuaian produk, dan proses serta dokumen lainnya yang berkaitan dengan perkara telah disita.


“Terhadap para tersangka dijerat pasal 62 junto pasal 8 ayat 1 huruf A, E, dan F undang-undang nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen ancaman hukuman yaitu 5 tahun penjara dan denda 2 miliar, sedangkan undang-undang TPPU pidana penjara 20 tahun dan denda Rp10 miliar,” jelas Direktur.

Share:

Polisi Jelaskan Tindak Pidana Dari Temuan Beras Oplosan PT PIM

  


Jakarta. Bareskrim Polri menjelaskan mengenai tindak pidana yang dilakukan PT PMI atas produksi beras tidak sesuai mutu. Perusahaan tersebut merupakan produsen beras merek Sania, Fortune, Sovia, dan Siip. 


Kasatgas Pangan sekaligus Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol. Helfi Assegaf menyampaikan, pihaknya telah memeriksa 24 saksi, ahli perlindungan konsumen, ahli laboratorium terkait dengan pengujian untuk produk mentan, dan ahli pidana, dalam penyidikan PT PIM. Sehingga, penetapan tersangka pun dilakukan atas S selaku Presdir PT PIM, AI selaku Kepala Pabrik PT PIM, dan DO selaku Kepala QC PT PIM 1.


“Perkara ini adalah laporan polisi nomor LP/A/22/VII/2025 tanggal 23 Juli 2025, surat perintah penyidikan nomor SP.Sidik/718/VII/RES.2.1/2025, surat perintah penyidikan nomor SP.Sidik/776/VII/RES.2.1./2025 tanggal 31 Juli 2025, surat perintah tugas penyidikan nomor 719/VII/2025 tanggal 23 Juli 2025, dan surat perintah tugas penyidikan nomor 777/VI/2025 tanggal 31 Juli 2025,” ujar Kasatgas Pangan Polri, Selasa (5/8/25). 


Ia menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan yang telah dilakukan sebelumnya, ditemukan beras premium merk Sania, Fortune, Sovia, dan Siip tidak sesuai dengan standar mutu pada laporan kemasan. Selain itu, penyidik juga melakukan penggeledahan dan penyitaan terhadap barang bukti bersama dengan Puslabfor Polri.


Disampaikannya, petugas pengambil contoh PPC Kementan AI di satu lokasi di kantor Gudang PT PIM di Serang, Banten. Selanjutnya, melakukan uji laboratoris di laboratorium penguji balai besar pengujian standar instrumen pasca panen pertanian terhadap barang bukti yang telah disita oleh penyidik. 


“Dari hasil tersebut, ditemukan fakta-fakta penyidikan bahwa ditemukan adanya beras premium merk Sania, Fortune, Sovia, dan Siip yang didapat dari beberapa lokasi pasar tradisional dan ritel modern,” ungkapnya. 


Setelah dilakukan uji laboratorium, ujarnya, diketahui hasil komposisi beras tidak sesuai standar mutu SNI Beras Premium No. 6128 2020 yang ditetapkan dalam Permentan No. 31 Tahun 2017 tentang kelas mutu beras dan Peraturan Badan Pangan Nasional No. 2 Tahun 2023 tentang persyaratan mutu dan level beras. Selanjutnya, tidak ada arahan khusus dari Direksi Korporasi PT PIM untuk memastikan terjaminnya standar mutu beras sesuai dengan ketentuan. 


“Bahkan setelah adanya pertemuan dari penyidik, telah dilakukan teguran tertulis dan permintaan klarifikasi pada tanggal 8 Juli 2025 yang lalu, pihak Direksi hanya menanyakan secara lisan kepada manajer factory dan tidak ada upaya perbaikan terhadap ketemuan tersebut,” ungkapnya. 


Fakta lain, ujarnya, ditemukan adanya dokumen instruksi kerja SOP, tes analisis QC, proses produksi beras, dan pengendalian ketidaksesuaian produk atau proses. Kendati demikian, dalam pelaksanaannya tidak dilakukan pengawasan dengan baik. 


“Fakta yang ditemukan yaitu petugas QC yang juga melakukan uji lab hanya satu orang yang tersertifikasi dari total 22 pegawai. Sesuai aturan QC, harus dilakukan kontrol QC setiap 2 jam. Faktanya hanya dilakukan 1-2 kali setiap hari,” jelasnya.

Share:

Silaturahmi ke Ponpes Al-Hamidy Banyuanyar, Kapolri: Tanpa Dukungan Ulama Pekerjaan Kami Sangat Berat

 

JATIM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersilaturahmi ke Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Hamidy Banyuanyar, Pamekasan, Jawa Timur, Selasa (5/8/2025). Kegiatan ini untuk terus memperkuat sinergisitas antara umara serta ulama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dalam negeri. 


"Kami mewakili institusi polri tentunya selalu berusaha bahwa Polri selalu bersama-sama dan dekat dengan ulama. Karena bagi kami, umara dan ulama adalah penjaga utama terkait dengan masalah kamtibmas di dalam negeri dan penjaga utama Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)," kata Sigit. 


Oleh karena itu, Sigit mengungkapkan bahwa, seluruh jajarannya telah diinstruksikan untuk memperkuat tali silaturahmi maupun sinergisitas dengan ulama, tokoh agama hingga tokoh masyarakat. 


"Oleh karena itu tentunya dimana-mana saya selalu mengingatkan kepada anggota-anggota kami untuk selalu bersilaturahmi dan dekat dengan para tokoh baik yang di tingkat Mabes, di tingkat Polda, di tingkat Polres, maupun di tingkat Polsek bahkan sampai tingkat desa," ujar Sigit. 


Instruksi tersebut, menurut Sigit, menjadi sangat penting. Mengingat, tugas pokok Kepolisian dalam menjaga kamtibmas akan semakin berat apabila tidak didukung oleh ulama maupun tokoh agama dan masyarakat. 


"Sekaligus karena kami meyakini dan sangat percaya bahwa tanpa dibantu, tanpa didukung oleh para ulama, maka pekerjaan kami akan menjadi sangat berat," ucap Sigit. 


Lebih dalam, Sigit meminta kepada para ulama untuk memberikan nasihat maupun masukan kepada seluruh jajaran Kepolisian. Menurutnya, hal itu bisa menjadi semangat dan motivasi guna menjalankan tugas yang jauh lebih baik ke depannya. 


"Kami sekaligus titip apabila ada anak-anak buah kami, anggota kami yang sowan bersilahturahmi, mohon untuk bisa diterima dan apabila ada yang kurang mohon untuk diberikan nasihat. Karena kami yakin bahwa nasihat ulama sangat penting buat kekuatan dan motivasi bagi kami semua di dalam hal kami memberikan pengabdian kepada masyarakat," tutup Sigit.

Share:

Semangat Kemerdekaan, Polres Magetan dan Forkopimda Magetan “Ngopi Bareng” Bersama Petani Kopi di Lereng Lawu

 

MAGETAN — Suasana hangat dan penuh semangat kebangsaan menyelimuti Desa Ngiliran, Kecamatan Panekan, saat Forkopimda Magetan menggelar acara “Ngopi Bareng” bersama para petani kopi, Senin (4/8). 


Tidak sekadar menikmati seduhan kopi lokal, kegiatan ini menjadi ajang tukar pikiran inspiratif untuk menggali potensi besar kopi Panekan.


Kapolres Magetan, AKBP Erik Bangun Prakasa, mengatakan kegiatan ini sekaligus menggelorakan semangat kemerdekaan menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.


"Kebersamaan dalam acara ini menjadi simbol kuat sinergi lintas sektor antara pemerintah dan masyarakat dalam mendorong kemajuan daerah," ujar AKBP Erik.


Acara ini dihadiri oleh jajaran Forkopimda Magetan, Forkopimca Panekan, para lurah, serta kepala desa se-Kecamatan Panekan. 


Momentum diawali dengan pengibaran bendera Merah Putih oleh seluruh peserta, mencerminkan semangat nasionalisme yang tumbuh dari desa-desa produktif di lereng Gunung Lawu.


Dalam suasana yang santai namun sarat makna, diskusi mengalir membahas berbagai jenis kopi khas Panekan seperti robusta, arabika, hingga kopi unik seperti kopi nangka (excelsa) dan liberika. 


Ditanam di dataran tinggi berhawa sejuk, kopi-kopi ini memiliki cita rasa khas yang menjanjikan nilai ekonomi tinggi sekaligus daya tarik wisata bagi daerah.


Kapolres Magetan, AKBP Erik Bangun Prakasa, dalam sambutannya juga menekankan pentingnya menjaga kelestarian alam sebagai penopang utama pertanian kopi di wilayah pegunungan. 


Ia menyampaikan harapannya agar potensi kopi di Ngiliran tidak berhenti pada tahap hilirisasi, tetapi terus dikembangkan menjadi destinasi wisata kopi berskala nasional.


“Pesan saya, jaga hutan dari kebakaran. Kalau alam rusak, kopi tidak akan bertahan," ujar AKBP Erik.


Ia berharap jika hilirisasinya sudah bagus, potensi kopi di Ngiliran bisa dikembangkan lagi menjadi destinasi wisata kopi yang lebih besar. 


"Agar dunia luar tahu, kopi di Magetan ini nikmat dan layak dibanggakan,” ungkap AKBP Erik.


Hal senada, Ketua DPRD Magetan, Kang Ratno turut memberikan pandangan mengenai pentingnya pemberdayaan wilayah penghasil kopi potensial. 


Ia menyebut desa-desa seperti Ngiliran dan Sidomulyo harus terus didorong untuk menjadi sentra ekonomi baru yang mampu mengurangi tekanan lalu lintas di wilayah selatan Magetan sekaligus membuka lapangan kerja bagi masyarakat.


“Kita perlu dorong titik-titik potensial seperti Ngiliran dan Sidomulyo.Pangsa pasarnya sudah luas, bahkan tembus ke Jakarta, Bandung, hingga Surabaya,” jelasnya.


Selain mendorong pertumbuhan ekonomi, menurutnya juga bisa jadi solusi untuk mengurai kemacetan wilayah selatan Magetan. 


Acara “Ngopi Bareng” ini bukan sekadar seremoni seremonial belaka, tetapi menjadi momentum strategis dalam mengangkat potensi daerah dan memperkuat jati diri bangsa melalui produk lokal. 


Kehadiran petani kopi sebagai tokoh utama dalam forum ini menegaskan bahwa pembangunan yang berkelanjutan harus berangkat dari desa, dari akar rumput yang kuat.


Dengan semangat gotong royong dan kolaborasi yang dibangun, Forkopimda Magetan menunjukkan bahwa makna kemerdekaan tidak hanya diperingati setiap tahun, tapi diwujudkan melalui langkah nyata membangun masa depan yang lebih cerah. 


Satu cangkir kopi dari lereng Lawu, menjadi satu langkah menuju kemandirian ekonomi dan kejayaan daerah.(*)

Share:

Tanamkan Cinta Tanah Air Polres Pelabuhan Tanjungperak Ajak Kibarkan Bendera Merah Putih Sambut Hari Kemerdekaan RI ke -80

 

TANJUNGPERAK - Dalam suasana menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Polda Jatim menggelar kegiatan sosialisasi dan himbauan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang dibalut dengan semangat nasionalisme. 


Bertempat di buffer area parkir Jalan Perak Barat, Tanjung Perak, Surabaya, pada Senin (4/8/2025), sejumlah pengemudi truk angkutan barang diajak untuk menunjukkan rasa cinta tanah air melalui tindakan nyata di jalan raya.


Kasat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Imam Saifudin Rodji, bersama jajaran pejabat utama (PJU) dan anggota Satlantas, turun langsung untuk berdialog dengan para pengemudi. 


Dalam arahannya, AKP Imam mengajak seluruh pengemudi dan pemilik kendaraan untuk turut serta memeriahkan hari kemerdekaan dengan memasang atribut seperti bendera Merah Putih pada kendaraan mereka.


"Pemasangan atribut ini harus dilakukan secara tertib, aman, dan yang terpenting tidak mengganggu konsentrasi serta keselamatan berkendara," tegas AKP Imam . 


Ia menekankan bahwa semangat patriotisme harus sejalan dengan tanggung jawab untuk menjaga keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.


Untuk membangkitkan kebanggaan profesi dan kecintaan pada negara, Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak juga menggaungkan slogan khusus bagi para pengemudi 'Bangga Jadi Sopir Truk, Cinta Tanah Air, Tertib Berlalu Lintas'. 


"Slogan ini diharapkan dapat menjadi pengingat bagi para pejuang jalanan untuk senantiasa menjaga ketertiban dan mencintai pekerjaan mereka,"ungkap AKP Imam.


Lebih dari sekadar simbol, kegiatan ini juga menekankan pentingnya perilaku yang mencerminkan jiwa kebangsaan. 


Para pengemudi diimbau untuk menjaga kebersihan dan kerapian kendaraan sebagai salah satu bentuk penghormatan terhadap perjuangan para pahlawan.


"Semangat nasionalisme dan persatuan dapat kita tumbuhkan dengan hal-hal sederhana di jalan, seperti menjaga sikap sopan santun, menghormati sesama pengguna jalan, serta mentaati seluruh aturan lalu lintas yang berlaku," tambah Kasat Lantas.


Dalam kesempatan tersebut, AKP Imam juga mengingatkan agar tidak menggunakan atribut yang berpotensi menimbulkan risiko kecelakaan, seperti hiasan yang menjuntai dan dapat mengganggu pandangan atau tersangkut pada kendaraan lain.


"Mari kita tunjukkan rasa cinta tanah air kita, tidak hanya dengan simbol, tetapi juga dengan perilaku di jalan raya yang mencerminkan jiwa patriotisme dan kedewasaan kita dalam berbangsa," tutupnya. (*)

Share:

Workshop dan Kampanye "Rise and Speak" di Hong Kong: Polri Tegaskan Komitmen Lindungi PMI dari Ancaman TPPO dan TPKS

 

Hong Kong — Direktorat Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dittipid PPA dan PPO) Bareskrim Polri menggelar kegiatan workshop dan kampanye "Rise and Speak" bertajuk "Berani Bicara, Selamatkan Sesama" di Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Hong Kong pada Senin (4/8). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya proaktif Polri dalam memperkuat kerja sama internasional dan perlindungan terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI), khususnya dari ancaman Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Kekerasan Seksual (TPKS).


Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Dir PPA PPO Bareskrim Polri Brigjen. Pol. Dr. Nurul Azizah, perwakilan Konjen RI Hong Kong Baskara Pradipta, serta jajaran kepolisian dari Polda Sumatera Utara dan perwakilan Satgas Perlindungan WNI.


Dalam sambutannya, Kepala Kanselerai KJRI Hong Kong Baskara Pradipta menyampaikan data kejahatan seksual yang terjadi di Hong Kong selama tahun 2025, yakni sebanyak 13 kasus pemerkosaan dan 255 kasus pelecehan seksual. Ia menekankan bahwa isu TPKS dan TPPO bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga persoalan keadilan, kemanusiaan, dan empati.


“TPPO bukan sekadar pelanggaran hukum biasa, tetapi kejahatan lintas negara yang memanfaatkan kerentanan manusia untuk eksploitasi. Oleh karena itu, kami menyambut baik kehadiran tim dari Polri yang menunjukkan komitmen kuat terhadap perlindungan WNI di luar negeri,” ujar Baskara.


Sementara itu, Brigjen. Pol. Dr. Nurul Azizah dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan sekadar kunjungan, melainkan bagian dari misi kemanusiaan dan wujud nyata kepedulian Polri terhadap para PMI di luar negeri.


“Kami hadir di sini untuk mendengarkan langsung suara para PMI, memahami tantangan yang mereka hadapi, dan mencari solusi bersama. Polri menggagas kampanye ‘Rise and Speak’ untuk mendorong keberanian para korban atau saksi kekerasan agar tidak diam. Suara kalian penting. Setiap bentuk kekerasan dan eksploitasi harus dilawan bersama,” tegas Brigjen Nurul.


Ia juga menambahkan bahwa Polri tengah menjajaki pengembangan community watch atau sistem saling jaga berbasis komunitas PMI untuk membentuk jejaring perlindungan yang lebih kuat.


“Kita ingin membangun kesadaran kolektif bahwa perlindungan itu dimulai dari komunitas. Dari kita untuk kita,” tambahnya.


Kegiatan ini juga diisi dengan sesi pemaparan materi dari berbagai unsur kepolisian:


- Ditreskrimum Polda Sumatera Utara menyampaikan strategi penindakan hukum terhadap sindikat TPPO berbasis daring, termasuk online scamming dan judi online.


- Dirnarkoba Polda Sumatera Utara memaparkan strategi penanggulangan TPKS dan keterlibatan PMI dalam jaringan peredaran narkotika.


- Kasubdit II PPA PPO Bareskrim Polri membawakan materi mengenai penanganan kasus TPKS serta membuka forum konsultasi hukum untuk para PMI.


Selain edukasi hukum dan pencegahan kejahatan, kegiatan ini juga menjadi ruang interaktif bagi para PMI untuk berbagi pengalaman dan mendapatkan pemahaman yang lebih dalam terkait hak-hak mereka serta mekanisme pelaporan apabila menjadi korban kekerasan atau perdagangan orang.


Dengan total populasi sekitar 175 ribu warga Indonesia di Hong Kong — di mana 155 ribu di antaranya adalah PMI, mayoritas perempuan — kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan terhadap potensi kejahatan lintas negara yang kerap menyasar pekerja migran.


Direktorat PPA dan PPO Bareskrim Polri berharap kegiatan ini menjadi awal dari kolaborasi lebih luas antara institusi penegak hukum, perwakilan diplomatik, dan masyarakat Indonesia di luar negeri dalam menciptakan ekosistem perlindungan yang lebih kuat dan berkelanjutan.

Share:

Polisi Tetapkan Satu Tersangka Kasus Tambang Ilegal di Bungah Gresik

 

GRESIK - Satreskrim Polres Gresik Polda Jatim menetapkan Satu orang sebagai tersangka dalam kasus penambangan ilegal di Desa Sukorejo, Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik. 


Penetapan ini dilakukan usai menindaklanjuti laporan masyarakat adanya tambang galian C yang diduga tak berijin di Bungah.


Unit Tipidter Satreskrim Polres Gresik Polda Jatim telah mendatangi lokasi tambang pada Kamis (31/7/2025) sekitar pukul 13.30 WIB. 


Sebanyak Enam orang telah diperiksa dan Satu orang diantaranya ditetapkan sebagai tersangka.


Hal itu disampaikan oleh Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz kepada media, Senin (4/8/25).


"Sudah kami tetapkan Satu orang sebagai tersangka berinisial AI warga Kecamatan Bungah, sebagai pemilik sekaligus penanggung jawab aktivitas tambang tanpa izin tersebut," kata AKP Abid.


Penetapan tersangka itu lanjut AKP Abid setelah penyidik memeriksa Enam saksi, di antaranya operator excavator, checker, dan sopir truk. 


Barang bukti yang diamankan antara lain Tiga unit truk diesel, Satu unit excavator, Tiga bendel surat jalan, Satu buku rekap, dan Satu kunci excavator.


“Aktivitas penambangan saat itu sudah berlangsung sebanyak 51 rit, kami juga mengamankan tiga truk yang sedang beroperasi di lokasi,” lanjut AKP Abid.


Tersangka dijerat dengan Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. 


Ancaman hukumannya berupa pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda maksimal Rp100 miliar. (*)

Share:

Sambut Hari Kemerdekaan RI ke - 80 Brimob Polda Jatim Berbagi 2000 Bendera Merah Putih di Pamekasan

 

PAMEKASAN,  Dalam Rangka menyambut hari kemerdekaan Republik Indonesia yang ke -80 tahun  Satbrimob Polda Jatim, Kabupaten Pamekasan Madura Jawa Timur, bagi - bagi bendera Merah Putih.


Sejumlah personel Satbrimob Polda Jatim memasangkan bendera merah putih kepada para pengendara sepeda motor dan Abang becak di jalan raya.


Danyon D Pelopor Satbrimob Polda Jatim, Kompol Masrukin mengatakan pemasangan bendera Merah Putih kepada seluruh warga masyarakat Pamekasan itu dilakukan dalam rangka menyambut HUT Kemerdekaan RI yang ke- 80 tahun.


Ditambahkan oleh Danyon D Pelopor Satbrimob Polda Jatim Kompol Masrukin, bahwa pemasangan bendera merah putih ini  juga bertujuan untuk mengajak kepada seluruh warga Pamekasan, selalu menghargai perjuangan para pahlawan yang telah gugur.


"Tujuannya adalah untuk mengajak kepada seluruh warga kabupaten Pamekasan untuk menggelorakan semangat nasionalis dan menanamkan nilai-nilai jasa pahlawan,"ungkap Kompol Masrukin, Senin (04/08/2025).


Pembagian bendera Merah Putih itu lanjut Kompol Masrukin dibagi menjadi 3 Kompi di tiga titik yakni di Mako Satbrimob Polda Jatim, Jalan Nyalaran Blumbungan, Jalan Jokotole lampu merah dan di Jalan Kabupaten Pegadaian.


"Kita tidak ikut merebut bendera, tapi kita mengisi kemerdekaan bangsa negara ini dengan menumbuhkan dan menggelorakan dengan tindakan membagikan bendera yang hari ini direncanakan ada 3 titik,"jelas Kompol Masrukin.


Ia juga berharap kepada seluruh warga negara Indonesia pada umumnya dan masyarakat Pamekasan untuk lebih menggelorakan dalam mengisi kemerdekaan ini dengan jiwa patriot nasionalis NKRI harga mati. (*)

Share:

Polisi Berhasil Amankan Pemasok Utama Jaringan Narkoba di Pasuruan, 350 gram Sabu dan Ratusan Butir Ekstasi Disita

 

PASURUAN - Satuan Reserse Narkoba Polres Pasuruan Polda Jatim kembali mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu yang melibatkan bandar besar asal Kabupaten Pasuruan.


Sebelumnya Polisi telah menangkap Dua pelaku berinisial KD alias Guplek dan AN di sebuah vila di Kota Batu pada Sabtu (26/7/2025).


Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli Dani Iriawan melalui Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan, Iptu Yoyok Hardianto mengatakan pemasok utama berinisial DK, warga Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan ditangkap di wilayah Bali saat mencoba kabur usai anak buahnya tertangkap lebih dulu.


“Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya. DK adalah bandar besar yang menyuplai sabu kepada KD,” ungkap Iptu Yoyok Hardianto, Senin (4/8/2025).


Dari penangkapan DK, tim Satresnarkoba langsung melakukan penggeledahan di rumah DK di Prigen.


Hasilnya, ditemukan 350 gram sabu siap edar serta 724 butir ekstasi yang diduga akan diedarkan di wilayah Pasuruan dan sekitarnya.


“Barang bukti ditemukan di rumah pelaku saat dilakukan penggeledahan. Jumlahnya cukup besar dan menunjukkan skala peredaran yang tidak kecil,” tambah AKP Yoyok.


Saat ini, DK telah ditahan dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun penjara.


Kasus ini menjadi sorotan karena memperlihatkan masih maraknya peredaran narkoba di kawasan Pasuruan barat, terutama di wilayah Gempol dan Prigen.


Kasatresnarkoba Polres Pasuruan Polda Jatim menegaskan, meskipun beberapa bandar besar telah ditangkap, upaya pemberantasan tidak akan berhenti sampai aktor utama jaringan narkoba benar-benar ditangkap.


“Perang terhadap narkoba tidak akan berhenti. Kami akan terus memburu jaringan lainnya hingga ke akar-akarnya,”tegasnya. (*)


PASURUAN - Satuan Reserse Narkoba Polres Pasuruan Polda Jatim kembali mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu yang melibatkan bandar besar asal Kabupaten Pasuruan.


Sebelumnya Polisi telah menangkap Dua pelaku berinisial KD alias Guplek dan AN di sebuah vila di Kota Batu pada Sabtu (26/7/2025).


Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli Dani Iriawan melalui Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan, Iptu Yoyok Hardianto mengatakan pemasok utama berinisial DK, warga Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan ditangkap di wilayah Bali saat mencoba kabur usai anak buahnya tertangkap lebih dulu.


“Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya. DK adalah bandar besar yang menyuplai sabu kepada KD,” ungkap Iptu Yoyok Hardianto, Senin (4/8/2025).


Dari penangkapan DK, tim Satresnarkoba langsung melakukan penggeledahan di rumah DK di Prigen.


Hasilnya, ditemukan 350 gram sabu siap edar serta 724 butir ekstasi yang diduga akan diedarkan di wilayah Pasuruan dan sekitarnya.


“Barang bukti ditemukan di rumah pelaku saat dilakukan penggeledahan. Jumlahnya cukup besar dan menunjukkan skala peredaran yang tidak kecil,” tambah AKP Yoyok.


Saat ini, DK telah ditahan dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun penjara.


Kasus ini menjadi sorotan karena memperlihatkan masih maraknya peredaran narkoba di kawasan Pasuruan barat, terutama di wilayah Gempol dan Prigen.


Kasatresnarkoba Polres Pasuruan Polda Jatim menegaskan, meskipun beberapa bandar besar telah ditangkap, upaya pemberantasan tidak akan berhenti sampai aktor utama jaringan narkoba benar-benar ditangkap.


“Perang terhadap narkoba tidak akan berhenti. Kami akan terus memburu jaringan lainnya hingga ke akar-akarnya,”tegasnya. (*)

Share:

Sabtu, 02 Agustus 2025

Polri Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Beras Tak Sesuai Standar Mutu, Termasuk Direktur Utama PT FS

 

Jakarta – Satgas Pangan Polri menetapkan tiga pejabat dari perusahaan produsen beras PT FS sebagai tersangka dalam kasus produksi dan peredaran beras yang tidak sesuai dengan standar mutu nasional. Penetapan tersangka ini diumumkan dalam konferensi pers yang digelar di Mabes Polri, Jumat (1/8), dan dipimpin langsung oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Helfi Assegaf, selaku Kasatgas Pangan Polri.


Ketiga tersangka yang ditetapkan masing-masing berinisial KG (Direktur Utama), RL (Direktur Operasional), dan IRP (Kepala Seksi Quality Control). Ketiganya diduga bertanggung jawab atas produksi dan distribusi beras premium merek Setra Ramos Merah, Setra Ramos Biru, dan Setra Pulen, yang ternyata tidak memenuhi standar mutu sebagaimana label kemasan yang beredar di pasaran.


“Kami tidak akan mentoleransi bentuk penyimpangan terhadap mutu pangan, khususnya beras, yang merupakan kebutuhan pokok masyarakat. Penegakan hukum ini adalah bentuk komitmen Polri mendukung arahan Presiden untuk menjaga keadilan, transparansi, dan stabilitas pangan nasional,” ujar Brigjen Pol. Helfi Assegaf dalam pernyataannya.


Kasus ini berawal dari hasil investigasi Kementerian Pertanian yang dilakukan di 10 provinsi pada Juni 2025. Dari 268 sampel beras yang diuji, ditemukan 232 sampel atau 189 merek tidak sesuai dengan mutu atau takaran yang tertera di label. Temuan itu kemudian disampaikan kepada Kapolri melalui surat resmi tertanggal 26 Juni 2025.


Menindaklanjuti laporan tersebut, Satgas Pangan Polri melakukan penyelidikan di berbagai titik distribusi beras, termasuk pasar tradisional dan retail modern. Sampel-sampel dari lima merek beras yang diproduksi oleh tiga perusahaan—termasuk PT FS—kemudian diuji di laboratorium resmi Kementerian Pertanian dan terbukti tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk beras premium.


Selain itu, penyidik juga menemukan dokumen internal perusahaan yang menunjukkan adanya standar mutu sendiri yang ditetapkan oleh Kepala Seksi QC dan Direktur Operasional PT FS, tanpa mempertimbangkan penurunan mutu akibat proses distribusi. Bahkan, ditemukan notulen rapat internal pada 17 Juli 2025 yang secara eksplisit menginstruksikan penurunan kadar beras patah (broken) guna merespons pengumuman Menteri Pertanian.


Atas dasar dua alat bukti yang sah, penyidik Bareskrim Polri kemudian menaikkan status ketiga individu tersebut sebagai tersangka. Mereka diduga melanggar Pasal 62 jo Pasal 8 ayat (1) huruf a dan f UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen serta Pasal 3, 4, dan 5 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).


Ancaman pidana terhadap para tersangka tidak main-main. Dari pelanggaran UU Perlindungan Konsumen, para pelaku terancam hukuman hingga 5 tahun penjara dan denda sebesar Rp2 miliar. Sedangkan untuk pelanggaran UU TPPU, ancaman maksimal mencapai 20 tahun penjara dan denda hingga Rp10 miliar.


Selama proses penyidikan, tim gabungan dari Satgas Pangan Polri bersama Puslabfor dan Petugas Pengambil Contoh Kementan juga telah menggeledah dua lokasi milik PT FS di Cipinang, Jakarta Timur, dan Subang, Jawa Barat. Dari lokasi tersebut, diamankan sejumlah dokumen, barang bukti beras, dan produk hasil “upgrade” dari beras sebelumnya.


Satgas Pangan Polri kini tengah menyusun langkah lanjutan, termasuk pemanggilan para tersangka, penyitaan mesin produksi, serta pemeriksaan terhadap ahli korporasi untuk menentukan pertanggungjawaban badan hukum PT FS. Polisi juga telah mengajukan permintaan analisis transaksi keuangan PT FS kepada PPATK.


Penyidikan terhadap tiga perusahaan dan distributor lainnya—yakni PT PIM, toko SY, dan PT SR—juga akan segera dipercepat.


Brigjen Helfi menegaskan bahwa Polri akan terus menindak tegas pelaku usaha yang melanggar ketentuan dan memperdagangkan produk pangan yang merugikan konsumen.


“Kami menghimbau masyarakat agar lebih teliti dalam membeli beras. Pastikan produk berlabel jelas, memenuhi SNI, dan sesuai dengan berat bersih yang tertera. Penegakan hukum ini kami harap menjadi efek jera bagi para pelaku usaha nakal,” tegasnya.

Share:

Inovasi Edu-Lead SPN Polda Jatim: Instruktur dan Pengasuh Bukan Hanya Menguji Tapi Mengedukasi dan Memotivasi

 

MOJOKERTO — Fajar baru saja menyingsing saat 247 pasang mata menatap Lapangan Catur Prasetya, Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Jatim, di Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto. 


Keriuhan pagi itu diawali dari derap langkah dan napas teratur para peserta didik Diktukba Polri T.A. 2025. 


Mereka tengah menghadapi tantangan perdana, yakni tes kesamaptaan jasmani (TKJ) tahap I, sebagai gerbang awal yang menguji fisik dan mental.


Kegiatan ini tak luput dari pantauan langsung jajaran pimpinan SPN Polda Jatim, termasuk Waka SPN Polda Jatim, AKBP Dody Indra Eka Putra, S.I.K., M.H. dan Kakorsis SPN Polda Jatim, AKBP Agung Setyono, S.S., M.H. 


Selain itu, para instruktur/tenaga pendidik kesamaptaan jasmani dan pengasuh siswa juga turut hadir, memastikan setiap tahapan tes berjalan dengan standar yang ditetapkan.


Suasana antusiasme dari peserta didik Diktukba Polri itu begitu terasa. Dari lari, push-up, sit-up, hingga shuttle run, setiap gerakan diawasi ketat. 


Namun, di antara serangkaian tes yang menguras tenaga, ada satu momen yang menarik perhatian, khususnya saat sesi pull-up dan push-up. 


Banyak peserta didik yang menunjukkan rasa penasaran dan antusiasme tinggi untuk mempelajari teknik yang benar demi mendapatkan hasil yang maksimal.


Di sinilah peran para pendidik dan pengasuh terlihat. Dengan sabar, seorang instruktur mendekat, tidak hanya memerintahkan, melainkan juga mencontohkan. 


Ia mempraktikkan gerakan pull-up yang benar, menjelaskan secara detail dari posisi tangan, cara mengayunkan badan, hingga pentingnya fokus pada kekuatan otot, bukan sekadar memaksakan diri. 


Wajah-wajah tegang para peserta didik berangsur berubah, dari bingung menjadi lebih fokus dan memahami. 


Momen ini menjadi bukti nyata bahwa SPN Polda Jatim bukan hanya tempat untuk menguji, melainkan juga tempat untuk mendidik dan memotivasi.


Kepala SPN Polda Jatim, Kombes Pol Agus Wibowo, S.I.K., menegaskan bahwa kegiatan ini memiliki makna lebih dalam dari sekadar pengukuran fisik.


Kombes Pol Agus menyebut tes kesamaptaan jasmani ini bukan sekadar mengukur seberapa kuat mereka,namun ini adalah fondasi awal pembentukan karakter.


"Kami menerapkan konsep 'Edu-Lead', di mana kami mendidik sambil menghadirkan role model, " ujar Kombes Pol Agus Wibowo. 


Kepala SPN Polda Jatim ini mengatakan tujuannya Edu -Lead itu adalah menanamkan pelajaran berharga tentang disiplin, ketelitian, dan mentalitas pantang menyerah sejak dini sebagai anggota Polri.


"Kami menyadari para siswa adalah calon-calon Bhayangkara yang baru memulai, sehingga pendekatan edukatif menjadi kunci." ungkap Kombespol Agus Wibowo


Momen di Lapangan Catur Prasetya itu menjadi cerminan bahwa menjadi seorang anggota Polri bukan hanya soal kesiapan fisik yang prima, melainkan juga soal integritas, semangat belajar, dan mentalitas pantang menyerah yang dibangun sejak dini. (*)

Share:

Polda Jatim Ungkap Jaringan Curanmor di 4 Kota Amankan 12 Tersangka

 

POLDA JATIM - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur berhasil membongkar jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beroperasi di sejumlah wilayah, mulai dari Malang, Pasuruan, hingga Lumajang dan Probolinggo. 


Dalam pengungkapan ini, Ditreskrimum Polda Jatim meringkus 12 tersangka, termasuk seorang anak di bawah umur.


Hal itu seperti disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast saat menggelar konferensi pers di Gedung Bid Humas Polda Jatim, Jumat (1/8).


“Total ada 12 tersangka yang kami amankan, termasuk satu anak di bawah umur yang kini dalam penanganan khusus," kata Kombes Pol Abast.


Dari hasil pengungkapan itu, sebanyak 17 unit sepeda motor dan 1 unit mobil pickup Grandmax berikut alat yang digunakan pelaku seperti kunci T dan satu unit mesin motor disita sebagai barang bukti.


Pada kesempatan yang sama, Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Widi Atmoko menambahkan, pengungkapan kasus ini berdasarkan 7 laporan Polisi yang diterima selama bulan Juli 2025. 


Para pelaku yang beraksi di wilayah Kabupaten Malang, Pasuruan, Lumajang, hingga Probolinggo itu menggunakan modus klasik dengan menyasar kendaraan yang diparkir di tempat sepi tanpa pengawasan dan tidak menggunakan kunci ganda.


Kombes Pol Widi mengatakan para tersangka  rata-rata merupakan residivis dan terbiasa beraksi secara berkelompok yang memiliki peran masing - masing.


"Ada yang sebagai eksekutor, ada juga yang jadi pengintai atau pengumudi,” kata Kombes Widi


Sebagian besar tersangka berasal dari Kabupaten Malang dan Pasuruan, diantaranya adalah RAR (41), AO (23), AS (30), MS (45), dan UH (32), yang diketahui terlibat dalam lebih dari satu kasus di lokasi berbeda. 


Bahkan salah satu pelaku masih berusia 17 tahun dan kini diproses sebagai Anak Berhadapan dengan Hukum.


“Beberapa pelaku ini merupakan pemain lama dan sudah kami pantau. Mereka tergabung dalam kelompok yang berpindah-pindah wilayah untuk menghindari deteksi petugas,” tambah Kombes Widi.


Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun, serta Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman pidana hingga 9 tahun penjara.


Polda Jatim juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada saat memarkir kendaraan, khususnya di tempat umum atau pada malam hari. 


“Gunakan kunci ganda atau kunci pengaman tambahan, dan parkirlah di lokasi yang aman serta terpantau,” tutup Kombes Widi.(*)

Share:

Jumat, 01 Agustus 2025

Polres Probolinggo Fasilitasi Penjemputan Ibu Nortaji yang Sempat Dirawat di Griya Lansia Malang

 



PROBOLINGGO,- Langkah cepat dan tanggap dilakukan Polres Probolinggo Polda Jatim dalam memediasi permasalahan antara ibu dan anak yang terjadi di Besuk, Kabupaten Probolinggo. 


Akibat permasalahan tersebut ibu Notaji sempat dibawa petugas Griya Lansia dan dirawat di Malang. 


Mengetahui kondisi tersebut, Unit PPA Satreskrim Polres Probolinggo mendatangi anak-anak Ibu Nortaji dengan memberikan pengertian untuk membawa pulang kembali ibunya ke rumah. 


Alhasil, ketiga anak Ibu Nortaji bersedia menjemput ibunya dengan didampingi pihak kepolisian di Griya Lansia yang berada Desa Wajak, Kabupaten Malang, Jawa Timur. 


Suasana harupun terjadi saat ketiganya bertemu dengan ibu Nortaji. Ketiganya langsung memeluk mesra dan meminta maaf. 


"Hari ini kami mendampingi Tiga anak ibu Nortaji untuk menjemput ibunya di Malang. Semoga setelah ini tidak terjadi permasalahan lagi antara ibu Nortaji dengan anaknya," kata Kasi Humas Polres Probolinggo Iptu Merdhania Pravita Shanty, Kamis (31/7/2025). 


Dalam kesempatan ini, Muhammad, anak pertama Ibu Nortaji, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Polres Probolinggo Polda Jatim karena telah dimediasi dalam menyelesaikan permasalahan ini. 


"Terima kasih bapak dan ibu dari Polres Probolinggo yang sudah membantu kami. Kami juga sudah sepakat untuk sama-sama merawat ibu (Nortaji), makanya kami langsung datang ke Griya Lansia," kata Muhammad. 


Sementara itu, ibu Nortaji yang sebelumnya sempat viral usai diduga dianiaya dan diusir oleh anak kandungnya juga langsung menangis setelah bertemu dengan tiga anak termasuk menantunya dan langsung mengajak pulang ke rumahnya. 


"Sayang sarah kuleh, terro plemanah ka compok, terro akompolah pole. Toreh pleman pon nak (Sayang banget saya, pengen pulang ke rumah, pengen kumpul lagi. Ayo cepat pulang nak)," ujar Ibu Nortaji dengan bahasa Madura. 


Di tempat terpisah, Kapolres Probolinggo AKBP M.Wahyudin Latif mengatakan, pendampingan yang dilakukan oleh Polres Probolinggo Polda Jatim ini adalah salah satu bentuk hadirnya Polri di tengah masyarakat dalam memberikan perlindungan dan pelayanannya.


"Kami hadir untuk masyarakat, jadi sudah seharusnya kami berikan pendampingan kepada warga masyarakat khususnya yang ada di wilayah hukum Polres Probolinggo ini," ucap AKBP Latif. (*)

Share:

Patroli Jogoboyo Amankan 8 Pemuda Hendak Tawuran di Surabaya, Sejumlah Sajam Disita

  


SURABAYA – Dalam upaya menjaga kondusifitas Kota Surabaya dari ancaman aksi kekerasan jalanan, Tim Patroli Perintis Presisi Jogo Boyo Regu 3 Sat Samapta Polrestabes Surabaya Polda Jatim berhasil mengamankan Delapan pemuda.


Mereka diamankan karena diduga hendak melakukan tawuran di kawasan Jalan Simo Gunung Barat,Kamis dini hari (31/7).


Dari tangan mereka, Polisi menyita Dua senjata tajam dan sejumlah barang bukti lainnya.


Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfi Sulistiawan melalui Kasat Samapta AKBP Erika Purwana Putra mengatakan, Polisi mengamankan 8 pemuda ini bermula dari informasi yang masuk melalui Taruna Command Center 1.0. 


"Laporan menyebut adanya segerombolan pemuda mencurigakan di kawasan Simo Gunung Barat yang diduga akan terlibat aksi tawuran," ujar AKBP Erika Purwana Putra, Jumat (1/8).


Dari laporan tersebut,Tim Patroli Perintis Presisi Jogo Boyo Regu 3 Sat Samapta Polrestabes Surabaya langsung menuju lokasi dipimpin oleh Aipda Yugo Abdi Sastro.


"Saat Team 3 Jogoboyo tiba di lokasi tersebut, kami melakukan pembubaran terhadap segerombolan pemuda yang terindikasi hendak akan melaksanakan tawuran," jelas AKBP Erika.


Delapan pemuda yang berhasil diamankan petugas adalah APH (17) warga Petemon Surabaya, Li (16) warga Kendangsari Surabaya, SH (19) warga Desa Medani, Gresik, TAR (18) warga Cerme, Gresik.


Selain itu AS (20) warga Banyu Urip Kidul Surabaya, MG (27) Tanjungsari Surabaya, FN (17) warga Simo Pomahan Surabaya dan GBC (17) warga Petemon Surabaya.


Dari tangan para pemuda tersebut, Polisi turut mengamankan barang bukti berupa, dua unit sepeda motor (Beat Hitam plat S 6837 QCY dan Yamaha Mio Biru plat AG 3096 ZX), empat unit handphone dan dua buah senjata tajam, yakni satu celurit panjang dan satu corbek.


Seluruh pemuda berikut barang bukti langsung dibawa dan diserahkan ke Polsek Sukomanunggal untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.


"Kami menyerahkan 8 pemuda beserta barang bukti tersebut ke Polsek Sukomanunggal untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," terang AKBP Erika.


Penangkapan ini menjadi bagian dari komitmen Kepolisian Polrestabes Surabaya dalam memberantas aksi tawuran dan gangster yang meresahkan masyarakat, terlebih melibatkan senjata tajam dan kelompok usia remaja. 


Tim Patroli Perintis Presisi Jogo Boyo secara rutin melakukan patroli dialogis maupun respon cepat terhadap laporan warga.


AKBP Erika mengimbau kepada masyarakat, khususnya orang tua dan tokoh lingkungan, untuk turut mengawasi aktivitas anak-anak muda agar tidak terjerumus dalam tindakan kekerasan jalanan yang bisa berujung pada pidana. (*)

Share:

Operasi Patuh Semeru 2025 Polda Jatim Berhasil Tekan Angka Kecelakaan Hingga 39 persen

 

SURABAYA  - Selama 14 hari pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025, Polda Jawa Timur mencatat capaian signifikan dalam peningkatan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas. 


Operasi yang berlangsung dari tanggal 14 hingga 27 Juli 2025 ini berhasil menindak 480.995 pelanggaran, meningkat 25% dibandingkan tahun sebelumnya. 


Namun di sisi lain, jumlah kecelakaan lalu lintas menurun drastis hingga 39%, dari 662 kasus menjadi 397 kasus.


Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nanang Avianto melalui Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran dan masyarakat atas keberhasilan pelaksanaan operasi ini.


“Tren positif ini membuktikan bahwa edukasi, pencegahan, dan penegakan hukum yang konsisten mampu menekan angka kecelakaan. Masyarakat juga mulai menunjukkan perubahan perilaku yang signifikan di jalan raya,” ujar Kombes Pol Jules di Mapolda Jatim, Kamis (31/7).


Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Polda Jatim, Kombes Pol Iwan Saktiadi mengatakan dalam operasi Patuh Semeru 2025 penindakan tilang terbagi menjadi beberapa kategori, yakni 17.149 melalui ETLE statis, 25.483 melalui ETLE mobile, dan 83.763 melalui tilang manual. 


Selain itu, Polisi juga memberikan 354.600 teguran kepada pelanggar ringan.


"Adapun jenis pelanggaran terbanyak oleh pengendara roda dua adalah tidak menggunakan helm SNI sebanyak 56.797 kasus dan berkendara di bawah umur 16.840 kasus," kata Kombes Pol Iwan Saktiadi.


Sementara untuk kendaraan roda Empat, pelanggaran terbanyak adalah tidak menggunakan sabuk pengaman (10.119 kasus) dan menggunakan ponsel saat berkendara (622 kasus).


Kombes Pol Iwan Saktiadi mengatakan tak hanya represif, pendekatan preemtif dan preventif juga digencarkan pada Operasi Patuh Semeru 2025.


Polisi telah melakukan 13.487 kegiatan penyuluhan, 105.585 penerangan hukum melalui media, serta penyebaran 133.984 materi kampanye keselamatan berupa spanduk, stiker, leaflet, dan billboard.


Direktur Lalu Lintas Polda Jatim, Kombes Pol Iwan Saktiadi, menekankan pentingnya sinergi antara masyarakat dan petugas dalam menciptakan budaya tertib berlalu lintas.


Ia juga menegaskan Operasi ini bukan sekadar razia, tetapi bagian dari upaya membangun peradaban lalu lintas yang aman dan berkelanjutan.


"Angka kecelakaan yang turun hingga 39% adalah bukti bahwa langkah ini efektif dan perlu dilanjutkan,” pungkasnya Kombes Pol Iwan. 


Dengan hasil tersebut, Polda Jawa Timur berharap masyarakat semakin sadar dan patuh terhadap peraturan lalu lintas, tidak hanya selama operasi berlangsung, tetapi juga dalam kehidupan sehari-hari. (*)

Share:

Siapkan Buffer Zone, Ditlantas Polda Jatim Urai Kepadatan Jalur Situbondo - Ketapang Banyuwangi

  


SURABAYA - Dampak kurangnya Kapal Motor Penumpang (KMP) penyeberangan Selat Bali yang dioperasikan, arus lalu lintas arah Pelabuhan Ketapang Banyuwangi menuju Surabaya dan sebaliknya lumpuh.


Antrean penyeberangan mengular hingga ke jalur nasional Situbondo-Banyuwangi, karena keterbatasan armada penyeberangan ASDP yang masih asesmen pasca kejadian KMP Tunu Pratama Jaya yang tenggelam beberapa hari yang lalu.


Menyikapi hal itu, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Timur turun tangan dalam pengamanan arus kepadatan termasuk upaya penguraian.


Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) pada Direktorat Lalu Lintas Polda Jatim, Kombes Pol Iwan Saktiadi mengatakan pasca kejadian tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya, Rabu (03/07) pihak ASDP langsung evaluasi dan pemeriksaan ketat kesemua kapal penyeberangan, baik Ketapang-Gilimanuk maupun arah sebaliknya.


“Karena keterlambatan penyeberangan, antrean cukup panjang, kami fokuskan untuk mengurai kendaraan arah Banyuwangi yang berhenti di bahu jalan Raya Situbondo arah Banyuwangi,” jelas Kombes Pol Iwan, (Kamis, 31/7).


Untuk memcegah kemacetan parah, Ditlantas Polda Jatim langsung terjunkan personel tambahan, baik dari jajaran Patroli Jalan Raya (PJR), maupun satlantas Polresta Banyuwangi dan Polres Situbondo.


Selain itu personel Ditlantas Polda Jatim juga didukung Satpol PP dan Dishub Kabupaten Banyuwangi.


“Kami terjunkan anggota ke Banyuwangi selain untuk urai kemacetan, juga melayani masyarakat yang sedang dalam perjalanan yang akan menyeberang Bali,” paparnya.


Untuk cegah resiko laka lantas dampak antrean di bahu jalan, Polda Jatim juga sudah menyiapkan Buffer Zone dibeberapa titik.


"Selain Pos pengamanan, Buffer Zone kita siapkan untuk menampung kendaraan yang menunggu giliran menyeberang," ujar Kombes Iwan.


Saat disinggung soal penyebab tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya, Kombes Pol Iwan menegaskan bukan ranah Ditlantas Polda Jatim.


“Untuk penyidikkan dan penyebab tenggelamnya KMP, bisa ditanyakan kepada yang membidangi, secara teknis bukan kewenangan kami,” pungkasnya. (*)

Share:

Polres Madiun Kota Kawal Ketat Pengesahan Warga Perguruan Silat Untuk Keamanan

  


KOTA MADIUN – Polres Madiun Kota Polda Jatim melaksanakan pengamanan intensif dengan menerjunkan 188 personel  dalam kegiatan pengesahan warga baru Ikatan Keluarga Silat Putra Indonesia (IKS PI) Kera Sakti yang digelar pada Kamis, 31 Juli 2025. 


Pengamanan dilakukan untuk memastikan acara berlangsung tertib, aman, dan kondusif di wilayah hukum Polres Kota Madiun Polda Jatim.


Rangkaian kegiatan pengesahan ini mendapat atensi khusus dari jajaran kepolisian mengingat tingginya animo peserta dan potensi kerawanan yang dapat terjadi, terutama dalam hal konvoi, benturan antar kelompok, hingga gangguan ketertiban umum. 


Oleh karena itu, Polres Madiun Kota Polda Jatim menerjunkan personel dari berbagai satuan untuk melakukan patroli, penjagaan di titik-titik strategis, serta pengawalan peserta dari dan menuju lokasi kegiatan.


Kapolres Madiun Kota AKBP Wiwin Junianto, S.I.K. menegaskan bahwa pihaknya siap mengamankan setiap kegiatan masyarakat, termasuk kegiatan perguruan silat, selama berjalan sesuai aturan dan menjaga ketertiban.


 “Kami mendukung kegiatan pengesahan ini selama berlangsung secara tertib dan damai," ungkapnya, Kamis (31/7).


AKBP Wiwin menegaskan, pengamanan dilakukan untuk menjamin keamanan semua pihak, baik peserta, panitia, maupun masyarakat umum. 


"Kami juga mengimbau agar seluruh peserta menaati aturan lalu lintas dan tidak melakukan aksi yang dapat meresahkan warga,” ujar Kapolres Madiun Kota.


Ia juga menambahkan bahwa pihak kepolisian terus bersinergi dengan tokoh perguruan, tokoh masyarakat, dan aparat kewilayahan agar kegiatan berjalan lancar tanpa insiden yang tidak diinginkan.


Dengan langkah preventif yang dilakukan, Polres Madiun Kota Polda Jatim berharap kegiatan pengesahan IKS PI Kera Sakti tahun ini dapat menjadi contoh pelaksanaan acara silat yang aman, tertib, dan bermartabat.(*)

Share:

Subuh Berjamaah, Polres Nganjuk Gandeng Masyarakat Perkuat Kamtibmas Sukomoro

 

NGANJUK – Sebagai upaya strategis memelihara keamanan dan ketertiban wilayah, Polres Nganjuk Polda Jatim melaksanakan kegiatan Sholat Subuh berjamaah bersama masyarakat di Masjid Baiturrohman, Kelurahan/Kecamatan Sukomoro, Kamis (31/7/2025).


Kegiatan ini menjadi sarana menjalin kedekatan Polri dengan masyarakat serta membangun komunikasi yang sehat dalam menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Sukomoro Polres Nganjuk.


Wakapolres Nganjuk Kompol Andria Diana Putra, S.E., M.H., yang mewakili Kapolres Nganjuk AKBP Henri Noveri Santoso, S.H., S.I.K., M.M., menyampaikan bahwa Safari Subuh merupakan bagian dari ikhtiar Polri dalam mengajak masyarakat memperkuat nilai-nilai keimanan sekaligus mewujudkan lingkungan yang aman dan kondusif.


“Kami ingin lebih dekat dengan masyarakat dan Subuh berjamaah ini menjadi momen untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas secara langsung sekaligus menyerap aspirasi warga,” ujar Kompol Andria.


Dengan hadirnya jajaran Polres Nganjuk dan Polsek Sukomoro, kegiatan ini memperkuat kolaborasi antara aparat keamanan, tokoh agama, dan masyarakat dalam menjaga generasi muda dari pengaruh negatif, khususnya penyalahgunaan narkoba dan penggunaan media sosial yang tidak bijak.


Contoh nyata disampaikan langsung oleh Wakapolres Nganjuk di hadapan jamaah, dengan mengajak orang tua lebih peduli pada aktivitas anak-anaknya, serta memberikan imbauan untuk tidak menyalahgunakan layanan Lapor Kapolres Nganjuk di nomor 0811-5111-0110.


Sementara itu, Kyai Afandi selaku Ketua MWC NU Sukomoro sekaligus imam Salat Subuh, mengapresiasi keterlibatan Polri dalam kegiatan keagamaan dan kemasyarakatan. 


Menurutnya, kehadiran Polisi di masjid adalah bentuk nyata dari sinergi menjaga kedamaian lingkungan.


“Kebersamaan seperti ini patut dirutinkan. Tidak hanya untuk memperkuat ibadah, tapi juga mempererat ukhuwah antara aparat dan umat,” ujar Kyai Afandi.


Kegiatan diakhiri dengan doa bersama, pemberian sarana kontak kepada Takmir Masjid, serta ramah tamah bersama jamaah sebagai wujud kebersamaan dalam menjaga wilayah Sukomoro tetap aman dan religius.(*)

Share:

Kamis, 31 Juli 2025

Satgas Pangan Polres Ngawi Sidak Pasar Pastikan Tidak Ada Beras Oplosan

 

NGAWI — Menindaklanjuti maraknya berita dugaan praktik pengoplosan beras, pengurangan berat timbangan, serta penjualan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), Satgas Pangan Polres Ngawi Polda Jatim, melakukan kegiatan pengecekan di sejumlah pasar tradisional dan toko retail modern di wilayah Kabupaten Ngawi.


Kegiatan pengecekan dilaksanakan di beberapa tempat, antara lain di Pasar Besar Ngawi, Jl. Sultan Agung, Sidomulyo, Ketanggi, Toko Penguin, Jl. TGP No. 9, Central Karang, LUWES Ngawi, Jl. Ahmad Yani No. 58 dan TIARA Supermarket, Jl. Raya Maospati-Ngawi, Jetak, Klitik.


Hasil pengecekan yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP Aris Gunadi, M.H., menunjukkan stok beras dalam keadaan aman dan tersedia secara cukup di seluruh lokasi pengecekan, harga beras stabil, tanpa lonjakan signifikan dan tidak ditemukan beras oplosan maupun praktik curang terkait berat kemasan.


Kapolres Ngawi, AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, S.I.K., S.H., M.H., menegaskan komitmennya untuk terus memantau distribusi dan penjualan bahan pokok, demi mencegah terjadinya pelanggaran yang merugikan masyarakat.


“Kami memastikan distribusi bahan pangan, khususnya beras, berjalan sesuai ketentuan. Satgas Pangan akan terus melakukan pengawasan agar masyarakat tidak dirugikan dengan praktik curang seperti pengoplosan, pengurangan berat, maupun harga di atas HET,” tegas AKBP Charles pada Rabu (30/7/2025).


Kegiatan ini juga sejalan dengan upaya menjaga kamtibmas serta stabilitas ekonomi daerah, khususnya menjelang masa rawan kenaikan kebutuhan pokok.


Ia melanjutkan, bahwa koordinasi lintas sektor akan terus diperkuat guna memastikan keamanan distribusi pangan di wilayah Ngawi. (*)

Share:

Polri Gelar Sosialisasi Policetube, Perkuat Transparansi dan Publikasi Kegiatan Kepolisian

 

Jakarta — Divisi Humas Polri melaksanakan sosialisasi dan pelatihan penggunaan Policetube serta Humas Pintar Presisi, Rabu (30/7). Kegiatan yang dibuka langsung oleh Kadiv Humas Polri Irjen. Pol. Sandi Nugroho ini diikuti oleh 288 peserta secara tatap muka dan 2.080 peserta melalui daring.


Irjen. Pol. Sandi Nugroho menjelaskan, Policetube merupakan sistem dari PT Digital Unggul Gemilang untuk Polri. Platform ini diharapkan menjadi lompatan besar dalam memperkuat fungsi kehumasan dan publikasi kepolisian di era digital.


“Sosialisasi dan pelatihan ini penting agar jajaran Polri siap memanfaatkan Policetube sebagai media publikasi modern berbasis video. Dengan cara ini, kerja-kerja kepolisian dapat terekam dengan nyata, transparan, dan mudah diakses masyarakat,” kata Kadiv Humas Polri.


Menurutnya, publikasi kegiatan kepolisian selama ini sudah berjalan melalui SPIT dan Mediahub, namun terbatas pada narasi dan foto. Dengan adanya Policetube, seluruh aktivitas kepolisian mulai dari Polsek hingga Mabes Polri dapat didokumentasikan dalam bentuk video.


“Harapan kami, tidak ada lagi pertanyaan tentang apa yang sudah dikerjakan Polri. Semua bukti kerja anggota di lapangan bisa dilihat langsung melalui Policetube,” tegas Irjen. Pol. Sandi.


Kadiv Humas menambahkan, pemanfaatan Policetube juga sejalan dengan semangat transparansi Polri sekaligus meningkatkan kepercayaan publik. Setiap anggota Polri didorong untuk berperan aktif menyampaikan informasi positif, bukan hanya di dunia nyata, tetapi juga di ruang digital.


“Semoga dengan adanya sosialisasi dan pelatihan ini, jajaran Polri semakin siap menghadapi tantangan ke depan, sekaligus memperkuat profesionalisme dan kehumasan yang modern, transparan, dan dipercaya masyarakat,” pungkas Kadiv Humas.


Dengan adanya Policetube, Polri optimistis dapat mendekatkan diri kepada masyarakat, menyebarkan informasi yang akurat, sekaligus membuktikan bahwa kerja-kerja kepolisian hadir nyata untuk melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat.

Share:

Blog Archive